Dalam ilmu Ekonomi,
faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan
dalam sebuah proses produksi barang dan jasa.
Pada awalnya, faktor
produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal,
sumber daya alam, dan kewirausahaan.
Namun pada perkembangannya,
faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda
tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh
perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik
(physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga
menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi
mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.(Griffin R: 2006) Secara
total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi,
yaitu tenaga kerja (labor), modal (capital),
sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan
(entrepreneurship), dan sumber daya informasi
(information resources).
Daftar Isi:
01. Sumber daya fisik
02. Tenaga kerja
03. Modal
04. Kewirausahaan
05. Sumber daya
informasi
06. Referensi
01. Sumber daya fisik
Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang
terdapat di alam semesta dan barang
mentah lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi.
Faktor
yang termasuk di dalamnya adalah tanah,
air, dan bahan mentah (raw
material).